PROFILE
PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA

| Nama | : | Pengadilan Agama Purbalingga | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Alamat | : | Jl. Mayjend. Panjaitan No. 117 Purbalingga Jawa Tengah 53311 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Telp. (0281) 891174 Fax. (0281) 892320 Web : www.pa-purbalingga.go.id Email : This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Dasar Pembentukan | : | Statsblad Tahun 1882 Nomor 152, jo Statsblad Tahun 1937 Nomor 116 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Jumlah Pegawai | : |
35 Orang, terdiri dari :
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Wilayah Hukum | : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| a. Kecamatan | : | 18 Kecamatan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| b. Desa/Kelurahan | : | 238 Desa/Kelurahan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| c. Batas Wilayah | : | Barat Laut : Berbatasan dengan Kab. Pemalang | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Selatan : Berbatasan dengan Kab. Banjarnegara | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Barat : Berbatasan dengan Kab. Banyumas | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Utara : Berbatasan dengan Kab. Pekalongan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Timur : Berbatasan dengan Kab. Banjarnegara | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Letak Geografis | 109° 11' BT - 109° 35' BT dan 7° 10' LS - 7° 29' LS | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Lokasi | : | Gedung Pengadilan Agama Purbalingga seluas 406M² terdiri dari 12 ruangan. Berdiri di atas tanah seluas 1027M². Keadaan gedung ini sangat kurang memadai untuk menampung personil yang ada dan volume pekerjaan yang cukup tinggi. Oleh karena itu upaya untuk memiliki bangunan yang representatif terus diupayakan. Sebenarnya lokasi untuk bangunan sudah tersedia seluas 50M x 80M terletak di Jalan Let. Jend. S. Parman Purbalingga. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama bangunan yang representatif segera dapat terwujud. |
















