PINTAR

Pelayanan Informasi,

Apa Itu PINTAR?

PINTAR adalah inovasi yang dikembangkan oleh Mahasiswa magang di Pengadilan Agama. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah mencari informasi, pendaftaran seputar Magang dan Riset.

Get Started play_circle_filledWatch Video

Informasi Pendaftaran

Ikuti tahapan berikut untuk mendaftar program Magang.

play_arrow

Langkah 1

Klik tombol DAFTAR di layar Beranda.

open_in_new

Langkah 2

Setelah klik tombol "DAFTAR", Anda akan diarahkan ke Google Formulir.

edit

Langkah 3

Isi dan lengkapi data menggunakan email calon Peserta Magang sesuai permintaan. Jika lebih dari 1 orang, cukup gunakan 1 email dengan jelas.

send

Langkah 4

Setelah melengkapi data, kirimkan formulir yang telah diisi.

Tentang Kami

Pengadilan Agama Purbalingga merupakan bagian integral dari kekuasaan kehakiman di Indonesia, dengan kewajiban mewujudkan fungsi kekuasaan kehakiman dan penegakan hukum berdasarkan UUD 1945 dan berbagai undang-undang terkait, seperti UU Nomor 48 Tahun 2009, UU Nomor 3 Tahun 2009, UU Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2006, serta UU Nomor 50 Tahun 2009. Peran dan fungsi kelembagaan ini terwujud melalui pengelolaan yang mandiri, mematuhi hukum materiil dan acara yang berlaku, serta administrasi peradilan yang tertib. Hal ini didukung oleh aparat yang memiliki kapasitas dan etos kerja tinggi, sarana prasarana memadai, serta anggaran yang cukup. Selain itu, kesadaran hukum masyarakat juga sangat diperlukan.

RIWAYAT MAGANG/PKL DI PA PURBALINGGA

Foto-foto kegiatan mahasiswa/siswa yang melakukan magang di PA Purbalingga. Berikut adalah beberapa momen penting selama kegiatan magang.

foto kegiatan 1
foto kegiatan 2
foto kegiatan 3
foto kegiatan 4
foto kegiatan 5
foto kegiatan 6
foto kegiatan 7
foto kegiatan 8
foto kegiatan 9
foto kegiatan 10
foto kegiatan 11

Video Kegiatan Magang di PA Purbalingga

Video ini menampilkan beberapa kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa/siswa selama magang di PA Purbalingga.

mood

"Kegiatan magang di PA Purbalingga sangat bermanfaat bagi saya. Saya mendapatkan pengalaman yang sangat berharga."

-Mualif Cahya Fajrina , STMIK Widya Utama Purwokerto

mood

"Pengalaman saya selama magang sangat menarik, saya bisa belajar banyak tentang sistem hukum yang ada."

-Naurah Rasendriya Dahayu, STMIK Widya Utama Purwokerto

mood

"Magang di PA Purbalingga memberi saya kesempatan untuk mengembangkan keterampilan praktis di bidang hukum."

-Nurani Isna Faidah, STMIK Widya Utama Purwokerto

Frequently Asked Questions (FAQ)

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai program magang di Pengadilan Agama Purbalingga:

1. Bagaimana prosedur pengajuan perpanjangan waktu Magang?

Jawab: Peserta magang dipersilakan menghubungi mentor/penanggungjawab unit magang untuk mendapatkan izin terkait perpanjangan waktu Magang.

2. Apakah Peserta Magang mendapatkan uang saku?

Jawab: Saat ini Pengadilan Agama belum menyediakan honorarium bagi peserta Magang.

3. Apakah Program Magang ini dapat diakui sebagai mata kuliah PKL/Magang?

Jawab: Program Magang ini dapat diakui sebagai mata kuliah PKL/Magang sesuai dengan ketentuan masing-masing Perguruan Tinggi.

4. Apabila saya telah melaksanakan Magang pada periode 1, apakah saya dapat mendaftar kembali pada periode 2?

Jawab: Peserta Magang yang telah melaksanakan Magang di Pengadilan Agama pada periode 1 diperbolehkan mendaftar kembali pada periode selanjutnya.

5. Apakah peserta Magang mendapat Sertifikat setelah selesai Magang?

Jawab: Peserta Magang yang telah selesai Magang di Pengadilan Agama akan mendapatkan sertifikat dari Pengadilan Agama.

6. Saya mendapatkan kendala saat menggunakan aplikasi magang, bagaimana solusinya?

Jawab: Apabila terdapat kendala dalam menggunakan aplikasi magang, dapat segera menghubungi WhatsApp Pengadilan Agama atau DM Instagram Pengadilan Agama dan jangan lupa follow terlebih dahulu sebelum DM.

7. Apakah pengajuan Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi SMA/SMK bisa diajukan melalui Aplikasi ini?

Jawab: Tentu saja bisa, dengan melampirkan softcopy berkas usul permohonan yang ditujukan ke Pengadilan Agama Purbalingga.

8. Program Magang bisa diajukan minimal Semester berapa?

Jawab: Program magang di Pengadilan Agama Purbalingga tidak ada ketentuan minimal semester.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Purbalingga

Kami siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah Purbalingga. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan kami, silakan menghubungi kami melalui kontak yang tersedia.