PINTAR adalah inovasi yang dikembangkan oleh Mahasiswa magang di Pengadilan Agama. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah mencari informasi, pendaftaran seputar Magang dan Riset.
Get Started play_circle_filledWatch VideoBergabung dengan program Magang untuk mendapatkan pengalaman kerja nyata. Dapatkan bimbingan langsung dan pelajari keterampilan profesional di Pengadilan Agama.
Program Riset mendukung mahasiswa dalam menyelesaikan penelitian akademik. Akses data penting untuk mendalami studi terkait hukum dan keadilan.
Ikuti tahapan berikut untuk mendaftar program Magang.
Klik tombol DAFTAR di layar Beranda.
Setelah klik tombol "DAFTAR", Anda akan diarahkan ke Google Formulir.
Isi dan lengkapi data menggunakan email calon Peserta Magang sesuai permintaan. Jika lebih dari 1 orang, cukup gunakan 1 email dengan jelas.
Setelah melengkapi data, kirimkan formulir yang telah diisi.
Pengadilan Agama Purbalingga merupakan bagian integral dari kekuasaan kehakiman di Indonesia, dengan kewajiban mewujudkan fungsi kekuasaan kehakiman dan penegakan hukum berdasarkan UUD 1945 dan berbagai undang-undang terkait, seperti UU Nomor 48 Tahun 2009, UU Nomor 3 Tahun 2009, UU Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2006, serta UU Nomor 50 Tahun 2009. Peran dan fungsi kelembagaan ini terwujud melalui pengelolaan yang mandiri, mematuhi hukum materiil dan acara yang berlaku, serta administrasi peradilan yang tertib. Hal ini didukung oleh aparat yang memiliki kapasitas dan etos kerja tinggi, sarana prasarana memadai, serta anggaran yang cukup. Selain itu, kesadaran hukum masyarakat juga sangat diperlukan.
Foto-foto kegiatan mahasiswa/siswa yang melakukan magang di PA Purbalingga. Berikut adalah beberapa momen penting selama kegiatan magang.
Video ini menampilkan beberapa kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa/siswa selama magang di PA Purbalingga.
"Kegiatan magang di PA Purbalingga sangat bermanfaat bagi saya. Saya mendapatkan pengalaman yang sangat berharga."
"Pengalaman saya selama magang sangat menarik, saya bisa belajar banyak tentang sistem hukum yang ada."
"Magang di PA Purbalingga memberi saya kesempatan untuk mengembangkan keterampilan praktis di bidang hukum."
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai program magang di Pengadilan Agama Purbalingga:
Jawab: Peserta magang dipersilakan menghubungi mentor/penanggungjawab unit magang untuk mendapatkan izin terkait perpanjangan waktu Magang.
Jawab: Saat ini Pengadilan Agama belum menyediakan honorarium bagi peserta Magang.
Jawab: Program Magang ini dapat diakui sebagai mata kuliah PKL/Magang sesuai dengan ketentuan masing-masing Perguruan Tinggi.
Jawab: Peserta Magang yang telah melaksanakan Magang di Pengadilan Agama pada periode 1 diperbolehkan mendaftar kembali pada periode selanjutnya.
Jawab: Peserta Magang yang telah selesai Magang di Pengadilan Agama akan mendapatkan sertifikat dari Pengadilan Agama.
Jawab: Apabila terdapat kendala dalam menggunakan aplikasi magang, dapat segera menghubungi WhatsApp Pengadilan Agama atau DM Instagram Pengadilan Agama dan jangan lupa follow terlebih dahulu sebelum DM.
Jawab: Tentu saja bisa, dengan melampirkan softcopy berkas usul permohonan yang ditujukan ke Pengadilan Agama Purbalingga.
Jawab: Program magang di Pengadilan Agama Purbalingga tidak ada ketentuan minimal semester.
Kami siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah Purbalingga. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan kami, silakan menghubungi kami melalui kontak yang tersedia.