bannerweb joomla

Written by Super User on . Hits: 2236

 

PENGUMUMAN PANGGILAN GHOIB
(Panggilan kepada pihak yang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia)

Berhubung Tergugat/Termohon tidak diketahui alamat/tempat tinggalnya yang jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia, maka sesuai dengan Pasal 27 PP Nomor 9 Tahun 1975, panggilan ini disampaikan melalui media massa website resmi panggilan ghoib Pengadilan Agama Purbalingga.

Kepada para pihak yang namanya tercantum di bawah ini sebagai Termohon/Tergugat, supaya datang di muka persidangan Pengadilan Agama Purbalingga Jl. Letjend. S. Parman No. 10 Purbalingga.

Surat panggilan sidang (relaas) dapat di unduh (download) dengan cara klik pada tanggal persidangan yang dimaksud.

Selanjutnya kepada Termohon/Tergugat tersebut dapat mengambil salinan surat Permohonan/Gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Purbalingga, dan dapat dijawab secara tertulis yang ditandatangani sendiri atau melalui kuasanya yang sah dan diajukan pada waktu persidangan yang telah ditentukan.

 

Daftar Panggilan Ghoib Pengadilan Agama Purbalingga

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjend. S. Parman No. 10

Telp: 0281-891174
Fax: 0281-892320

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi