bannerweb joomla

Written by Super User on . Hits: 1377

PERAN AKTIF PANITERA PENGGANTI  SEBAGAI SUPPORTING UNIT DALAM MEMBANTU MAJELIS HAKIM DI PERSIDANGAN

Oleh: Musthofa, S.H.I, M.H dan Ahmad Taujan Dzul Farhan, S.H.

(Para Hakim Pengadilan Agama Bajawa)

A. PENDAHULUAN

Salah satu supporting unit di pengadilan, adalah bagian kepaniteraan. Unit ini mensupport atau menopang agar core business pengadilan berjalan lancar. Mulai dari penerimaan, pemeriksaan dan penyelesaian perkara. Selain Hakim, yang berperan dalam pemeriksaan persidangan adalah Panitera Pengganti. Diantara tugas pokok Panitera Pengganti adalah membantu Panitera pengadilan menjalankan tugasnya mendampingi hakim di dalam persidangan (panitera sidang). Sehingga kedudukan Panitera Pengganti menjadi sangat vital  dan  sangat  diperlukan  untuk  membantu  Hakim. Baik pra persidangan, saat proses persidangan dan pasca persidangan.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjend. S. Parman No. 10

Telp: 0281-891174
Fax: 0281-892320

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi