PA Purbalingga Ikuti Peluncuran Scoping Study Terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri
dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia (2/12)
purbalingga I pa.purbalingga.go.id
Pada Senin 2 Desember 2024, Pengadilan Agama Purbalingga yang diwakili oleh Wakil Ketua, dan para Hakim mengikuti zoom dalam rangka Peluncuran Scoping Study Terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia yang dilaksanakan secara daring. Dalam pelaksanaanya Ditjen Badilag dalam melindungi hak perempuan dan anak pasca perceraian sudah tertuang pada beberapa kebijakan diantaranya tercantum pada SK DIRJEN No. 2650/DjA/SK/HM.02.03/VII/2019 tentang Penggunaan Basis Data Terpad Kemiskinan dalam Rangka Pemberian Layanan Hukum, SK DIRJEN BADILAG No. 1959 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Policy Brief Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca perceraian. Beberapa SK dan Surat DIRJEN BADILAG yang mencakup mengenai Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian menjadi Program Perioritas setiap tahun serta Perihal penggunaan Aplikasi Inovasi Pelayanan Peradilan, termasuk penggunaan Aplikasi gugatan Mandiri yang di dalamnya terdapat template akibat perceraian dan yang terakhir adalah banyaknya pelatihan dan webinar yang dilaksanakan serta kerjasama antar lembaga. Ditjen Badilag mengapresiasi atas peluncuran scoping study, karena dapat memperkuat komitmen kolektif untuk memberikan perlindungan atas hak Perempuan dan anak pasca perceraian di Indonesia.