Bimtek Eksekusi Putusan Perdata 03/12
purbalingga I pa.purbalingga.go.id
Berdasarkan surat nomor 2399/BSDK.3/DL1.5/XI/2024 perihal pelaksanaan Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata Tahap II, maka pada Senin s.d. Jumat (2-6 Desember 2024) Ketua Pengadilan Agama Purbalingga Alwin, S.Ag., M.H. mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan bimtek eksekusi putusan perdata tahap II ini dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Semarang. Namun sebelumnya seluruh peserta wajib mengikuti Bimtek secara daring (mandiri e-learning) dan dilaksanakan pada 28 s.d. 30 November 2024 melalui platform pembelajaran online.
Pada acara Pelatihan Singkat ini, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.H. turut hadir dan membuka acara sebagai pembawa Opening Speech dan pada bimtek kali ini diikuti sebanyak 40 orang yang terdiri atas Ketua Pengadilan Agama Se Jawa Tengah dan Yogyakarta. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para Ketua Pengadilan Agama dalam melaksanakan eksekusi putusan perdata.
Diharapkan, pelatihan ini dapat menambah wawasan peserta yang hadir agar proses eksekusi perdata di masing-masing wilayah hukum bisa berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.