Penandatanganan MoU POSBAKUM di Pengadilan Agama Purbalingga (06/01)
purbalingga I pa.purbalingga.go.id
Pada Senin 06/01 pukul 13.00 WIB bertempat di Pengadilan Agama Purbalingga, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Purbalingga dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran. Moment ini menjadi momentum penting dalam upaya penyediaan layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Memorandum of Understanding (MoU) ini sebagai implementasi dari PERMA No 1 Tahun 2014 tentang adanya POSBAKUM di Pengadilan. Perjanjian Kerjasama ini merupakan puncak dari serangkaian tahapan kegiatan penunjukan pengelolaan posbakum di PA Purbalingga. Penandatanganan MoU antara Ketua Pengadilan Agama Purbalingga Bapak Alwin, S.Ag., M.H. dan Ketua LBH Perisai Kebenaran Nugroho Notonegoro , S.H, menjadi tonggak bersejarah.
Dengan penandatanganan tersebut, diharapkan tercipta kerja sama yang harmonis dan memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Purbalingga juga menegaskan harapannya agar Lembaga Bantuan Hukum dapat memberikan pelayanan tanpa pandang bulu, mengakomodasi semua golongan tidak mampu, dan memberikan informasi serta konsultasi tanpa memandang gender.
Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Selanjutnya acara penandatanganan MoU POSBAKUM tersebut dilanjutkan foto bersama untuk mempererat kerja sama.