Pengadilan Agama Purbalingga Gelar Sidang Keliling (13/06)
purbalingga I pa.purbalingga.go.id
Pengadilan Agama (PA) Purbalingga kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada hari ini, Jumat (13/6/2025), PA Purbalingga menggelar persidangan di luar gedung pengadilan, menyasar wilayah Karangsari.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan, khususnya bagi mereka yang memiliki kendala jarak dan waktu untuk datang ke kantor PA Purbalingga.
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karangsari dipimpin oleh Hakim PA Purbalingga, Drs. Nursidik, M.H. dengan susunan majelis hakim Drs. Baridun, Dr. Drs. H. Saefudin, S.H., M.H. dan Panitera Pengganti Arief Rahadi, S.H. sebagai admin PPNPN Andang Aji, S.Kom.
"Kegiatan sidang di luar gedung ini merupakan wujud nyata dari upaya kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Kami berharap, dengan adanya layanan ini, masyarakat Purbalingga semakin mudah dalam mendapatkan keadilan," ujar salah satu anggota tim PA Purbalingga di sela-sela kegiatan.
Sidang keliling ini merupakan agenda rutin PA Purbalingga sebagai bentuk pelayanan proaktif kepada masyarakat. Kegiatan persidangan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan terlaksana hingga selesai. Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh para pihak yang bersengketa. Para pihak yang bersidang terlihat antusias dengan adanya program sidang keliling ini karena memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum secara lebih dekat dan efektif.