Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Kerjasama antara Posbakum dan PA Purbalingga (30/07)
purbalingga I pa.purbalingga.go.id
Rabu (30/07) pukul 14.00 WIB Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap perjanjian kerjasama antara PA Purbalingga dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Wakil PA Purbalingga ini dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panmud Gugatan, serta penyedia layanan Posbakum. Monev dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja petugas Posbakum, kualitas layanan yang diberikan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan perjanjian kerja sama yang telah ditetapkan.
Dengan terlaksananya Monev ini, PA Purbalingga berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan Posbakum demi mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.