bannerweb joomla

Written by Super User on . Hits: 67

Sidang Telekonference Antara PA Purbalingga dan PA Rangkasbitung (11/08)

purbalingga I pa.purbalingga.go.id

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Purbalingga, pada Senin 11/08 pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan sidang secara teleconference dengan agenda pemeriksaan saksi dimana saksi berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Rangkasbitung. Pelaksanaan sidang ini merupakan komitmen PA Purbalingga untuk mewujudkan asas peradilan cepat, mudah, biaya ringan hingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menghilangkan hambatan yang terjadi.

Sidang Teleconference merupakan bentuk inovasi peradilan untuk memudahkan para pihak pencari keadilan dalam berperkara di Pengadilan. Sehingga memberikan kemudahan bagi para pihak pencari keadilan untuk melakukan dan mengikuti proses jalannya sebuah persidangan di tempat yang berbeda dengan memanfaatkan teknologi. Semoga dapat bermanfaat bagi para pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjend. S. Parman No. 10

Telp: 0281-891174
Fax: 0281-892320

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi