Rapat Tim Penyusunan Template BAS dan Putusan (12/08)
purbalingga I pa.purbalingga.go.id
Pada Selasa 12/08 pukul 14.00 WIB PA Purbalingga menggelar rapat penyusunan BAS dan putusan diruang Media Center. Rapat ini bertujuan untuk menyeragamkan putusan dan BAS sehingga terlihat lebih menarik serta rapi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Purbalingga Alwin, S.Ag., M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua selaku ketua tim penyusunan, serta dihadiri oleh para Hakim, Panitera, para Panmud, dan Admin IT.
Ketua menekankan pentingnya kegiatan monev seperti ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Rapat seperti ini adalah momentum untuk menyatukan pandangan dan meningkatkan kompetensi dalam menangani perkara khususnya dalam upload putusan dan pembuatan Berita Acara Sidang (BAS). Pentingnya penanganan perkara yang kini semuanya terdaftar melalui sistem e-Court, yang mengharuskan proses persidangan dilakukan secara elitigasi, baik secara murni elitigasi ataupun hybrid, dengan menggabungkan elemen persidangan daring dan luring. Beliau mengingatkan untuk mengikuti prosedur yang telah diperbarui, termasuk penggunaan template terbaru sesuai dengan Perma Nomor 7 Tahun 2022. Pembaruan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja serta mempermudah proses administrasi dalam menangani perkara yang sedang berjalan.
Suatu perkara dapat terselesaikan secara efektif dan efisien tentu memerlukan suatu pengaturan atau manajemen yang tepat dalam prosesnya. Salah satu unsur penting yang berpengaruh dalam proses berperkara di pengadilan adalah pelaksanaan persidangan. Proses persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim dan dibantu oleh Panitera Pengganti dimana semua yang terjadi dalam persidangan harus dituangkan dalam sebuah berita acara yang tertulis secara sistematis. Dengan adanya standarisasi format penyusunan berita acara sidang dimungkinkan dapat lebih memudahkan hakim dalam pembuatan putusan, karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan sebuah putusan. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh peserta rapat agar dapat memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah baru yang diterapkan demi kelancaran dan kecepatan proses persidangan di Pengadilan Agama Purbalingga.