Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum dan PA Purbalingga 06/01

purbalingga I pa.purbalingga.go.id
Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Purbalingga pada Selasa 06/01 pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Purbalingga dengan Pos Bantuan Hukum LBH Perisai Kebenaran dalam Pelayanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) tahun anggaran 2026. Penandatanganan Kerjasama ini guna memenuhi amanat Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Purbalingga Alwin, S.Ag., M.H. Panitera, Sekretaris, dan PPK PA Purbalingga serta Ketua Pos Bantuan Hukum dan tim.
Dengan penandatanganan tersebut, diharapkan tercipta kerja sama yang harmonis dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan.
